Blog Dokter Sobri
Rejimen Lepra
Pada tahun 1981 WHO mengeluarkan rekomendasi pengobatan
kusta dengan multi drug therapy (MDT)
baik pada pasien PB maupun MB. Hal ini bertujuan memutus rantai penularan,
mencegah resistensi obat, memperpendek masa pengobatan, meningkatkan
keteraturan dalam berobat, dan mencegah kecacatan lebih lanjut.4 Pengobatan
MDT ditentukan berdasarkan klasifikasi pasien apakah masuk kedalam kategori PB
atau TB (tabel 4).
Tabel 6. Zona Spekturm Klasifikasi
Kusta1,4
Klasifikasi
|
BTA Negatif
|
BTA Positif
|
|||
Ridley
& Jopling
|
TT
|
BT
|
BB
|
BL
|
LL
|
Madrid
|
Tuberkuloid
|
Borderline
|
Lepromatosa
|
||
WHO
Puskesmas
|
Pausibasilar
(PB)
|
Multibasilar
(MB)
|
|||
Regimen
obat PB diberikan sebanyak 6 dosis selama 6 hingga 9 bulan. Selama masa
pengobatan, dilakukan pemeriksaan klinis secara berkala setiap bulannya, dan
pemeriksaan bakterioskopis pasca 6 bulan pengobatan. Pasca pengobatan telah
selesai pasien dapat dikatakan status release
form treatment (RFT). Setelah dikatakan status RFT, pasien dilakukan
pemeriksaan klinis dan pemeriksaan baterioskopis minimal setiap tahunnya selama
2 tahun. Apabila pada pemeriksaan klinis maupun bakterioskopis tetap
menunjukkan hasil negatif, maka pasien dikatakan status release from control (RFC).5,7
Tabel 7.
MDT tipe PB1,5
Obat
|
< 10 tahun
|
10-15 tahun
|
>15 tahun
|
Keterangan
|
Rifampisin
|
300 mg/bulan
|
450 mg/bulan
|
600 mg/bulan
|
Dengan
pengawasan petugas kesehatan
|
Dapson
|
25 mg/hari
|
50 mg/hari
|
100 mg/hari
|
Minum
di rumah
|
Regimen
obat MB diberikan sebanyak 12 dosis selama 12 hingga 18 bulan. Selama masa
pengobatan dilakukan pemeriksaan klinis setiap bulan dan pemeriksaan
bakterioskopis setiap 3 bulan. Pasca selesai pengobatan pasien dikatakan status
RFT. Setelah dikatakan RFT, pasien dilakukan pemeriksaan klinis dan pemeriksaan
bakterioskopis setiap tahunnya selama 5 tahun. Apabila pada pemeriksaan klinis
maupun bakterioskopis tetap menunjukkan hasil negatif, maka pasien dikatakan RFC.1,4
Tabel
8. MDT tipe MB1,5
Obat
|
<10
tahun
|
10-15 tahun
|
>15
tahun
|
Keterangan
|
Rifampisin
|
300 mg/bulan
|
450 mg/bulan
|
600 mg/bulan
|
Dengan
pengawasan petugas kesehatan
|
Dapson
|
25 mg/bulan
|
50 mg/bulan
|
100 mg/bulan
|
Dengan
pengawasan petugas kesehatan
|
25 mg/hari
|
50 mg/hari
|
100 mg/hari
|
Minum
di rumah
|
|
Klofazimin
|
100 mg/bulan
|
150 mg/bulan
|
300 mg/bulan
|
Dengan
pengawasan petugas kesehatan
|
50 mg/2x seminggu
|
50 mg/2 hari
|
50 mg/hari
|
Minum
di rumah
|
Pada kasus PB dengan lesi tunggal
dapat diberikan rejimen obat ROM, yakni rifampisin 600 mg ditambah dengan
ofloksasin 400 mg dan minosiklin 100 mg dosis tunggal. Pada pasien yang
resisten terhadap rifampisin dapat disertai gejala DDS sehingga dapat diberikan
rejimen :
Tabel
9. Rejimen pada pasien yang tidak dapat mengkonsumsi
Rifampisin1
Lama pengobatan
|
Jenis obat
|
Dosis
|
6 bulan pertama
|
Klofazimin
|
50
mg/hari
|
Ditambah
2 dari 3 obat:
|
||
Ofloksasin
|
400
mg/hari
|
|
Minosiklin
|
100
mg/hari
|
|
Klaritomisin
|
500
mg/hari
|
|
18 bulan berikutnya
|
Klofazimin
|
50
mg/hari
|
Ofloksasin
|
400
mg/hari
|
|
Atau
|
||
Minosiklin
|
100
mg/hari
|
Pasien yang tidak dapat mengkonsumsi
klofazimin dapat diganti dengan ofloksasin 400 mg/hari atau minosiklin 100
mg/hari selama 12 bulan. Alternatif lainnya adalah rifampisin 600 mg/bulan,
ofloksasin 400 mg/bulan, dan minosiklin 100 mg/bulan selama 24 bulan. Pada
pasien yang tidak dapat mengkonsumsi DDS (dapson), tidak terdapat modifikasi
untuk pasien MB sehingga MDT tetap dikonsumsi selama 12 bulan tanpa DDS,
sementara untuk pasien PB, DDS dapat diganti dengan klofazimin dengan dosis
seperti MDT-MB selama 6 bulan.1 Pasien kusta dindikasikan dirawat
inap apabila1:
·
Terdapat
efek samping obat yang berat
·
Reaksi
reversal atau ENL berat
·
Kondisi
umum yang buruk (ulkus, gangren) atau terdapat keterlibatan organ tubuh lain
yang bersifat sistemik
·
Terdapat
rencana tindakan operatif
Regards
Blog Dokter Sobri
No comments:
Post a Comment
# Silahkan berkomentar, bertanya dan kritik dengan sopan
# Disini anda boleh menyisipkan Link di kolom komentar
# Tetapi akan saya moderasi atau Review terlebih dahulu tiap komentar
# Jangan sampai komentar anda mengandung SPAM.
# Terima Kasih