Blog Dokter Sobri
Tatalaksana non medikamentosa
Tatalaksana non-farmakologis yang penting pada pasien
baru adalah konseling. Konseling dilakukan oleh petugas kesehatan kepada pasien
dan juga keluarga penderita leprae (kusta) terutama saat memulai terapi
pengobatan kusta, yakni antara lain1,5:
·
Penyakit
kusta disebabkan oleh kuman dan dapat diobati dengan pengobatan MDT apabila
diminum secara teratur sesuai dosis dan waktu yang ditentukan.
·
Melakukan
pengawasan konsumsi obat
·
Efek
samping yang dapat timbul selama masa pengobatan, tersering ialah urin berwarna
merah (efek samping rifampisin), bercak kulit yang gatal dan terjadi perubahan
warna kulit (efek samping klofazimin)
·
Kecacatan
dapat timbul apabila pengobatan tidak segera dilakukan
·
Memeriksakan
orang yang kontak dengan pasien, dan mengobati secara komperhensif
·
Melakukan
perawatan diri setiap hari secara teratur meliputi :
o
Menjaga
kebersihan diri, terutama pada region dengan penurunan fungsi neurologis (rasa
baal) dengan merendam tangah atau kaki yang anestesi/hipestesi setiap hari
selama 10-15 menit
o
Mengabrasi
lesi kalus atau kulit keras di sekitar ulkus/luka, sebaiknya dilakukan oleh
tenaga kesehatan
o
Menjaga
asupan nutrisi dan kelembapan kulit
o
Mengistirahatkan
dan menghindari tekanan berlebihan pada region bercak/lesi
·
Setiap
kontrol dilakukan pemeriksaan untuk mencegah disabilitas/kecacatan
·
Bercak
pada kulit memerlukan waktu yang lama untuk sembuh atau mungkin akan menetap
selamanya
·
Keluhan
baal, kelemahan otot dan saraf akan menetap
·
Laporkan
segera apabila terdapat tanda reaksi kusta
Regards
Blog Dokter Sobri
No comments:
Post a Comment
# Silahkan berkomentar, bertanya dan kritik dengan sopan
# Disini anda boleh menyisipkan Link di kolom komentar
# Tetapi akan saya moderasi atau Review terlebih dahulu tiap komentar
# Jangan sampai komentar anda mengandung SPAM.
# Terima Kasih