Blog Dokter Sobri
Mati Otak
Mati otak (mati batang otak, brain death): Merupakan
kerusakan seluruh isi neuronal
intrakranial (termasuk batang otak
dan
serebelum)
yang
irreversible dan pasien secara
keseluruhan tidak dapat hidup lagi sehingga alat bantu dapat dihentikan. Kriteria medikolegal untuk
menentukan mati otak adalah: (1) Dilatasi bilateral dan fiksasi pupil, (2) Absennya semua refleks, (3)
Terhentinya pernapasan tanpa bantuan, (4) Berhentinya aktivitas jantung, dan (5) Jejak
gelombang otak yang datar. Kelima
kriteria ini harus ada sebelum seseorang dinyatakan mati dan
diberhentikannya mesin pembantu kehidupan
Regards
Blog Dokter Sobri
No comments:
Post a Comment
# Silahkan berkomentar, bertanya dan kritik dengan sopan
# Disini anda boleh menyisipkan Link di kolom komentar
# Tetapi akan saya moderasi atau Review terlebih dahulu tiap komentar
# Jangan sampai komentar anda mengandung SPAM.
# Terima Kasih