Blog Dokter Sobri
Definisi dan Klasifikasi ARDS
Edema paru merupakan akumulasi cairan berlebihan pada kompartemen ekstravaskuler paru.1
Secara umum, edema paru dibagi menjadi edema paru kardiogenik dan
edema paru nonkardiogenik.
Edema paru kardiogenik terjadi akibat peningkatan tekanan hidrostatik pada
kapiler akibat peningkatan tekanan pada vena pulmoner.2 Sementara
itu, edema paru nonkardiogenik terjadi akibat perubahan pada permeabilitas kapiler dan perubahan
pada gradien tekanan di dalam kapiler dan pembuluh darah paru sebagai konsekuensi dari jejas patologi
langsung maupun tidak langsung.2,3
Edema paru nonkardiogenik merupakan
suatu proses penyakit yang menyebabkan
perburukan kondisi sistem pernapasan secara cepat sehingga
akhirnya terjadi
hipoksia akut sekunder. Penyakit tersebut memiliki beberapa
etiologi, yang seluruhnya membutuhkan pengenalan dan
intervensi yang tepat. Etiologi yang paling sering ditemukan
pada edema paru nonkardiogenik
adalah acute respiratory
distress syndrome (ARDS).3
Sindrom distres pernapasan
akut
atau acute respiratory distress syndrome (ARDS) merupakan
sindrom klinis yang mencakup dispneu berat
dengan onset yang
cepat, hipoksemia, dan infiltrat
paru difus yang menyebabkan
gagal napas.4 ARDS memiliki awitan yang akut akibat cedera paru difus yang disebabkan oleh proses inflamasi yang mendasarinya seperti sepsis, pneumonia,
aspirasi gastrik, transfusi darah, pankreatitis, trauma multisistem, trauma pada dinding dada,
atau overdosis obat.3,4
Berdasarkan American-European
Consensus Conference (AECC) tahun 1994, definisi ARDS
yaitu mencakup beberapa
kriteria antara
lain hipoksemia akut (PaO2/FiO2 < 200 mmHg), infiltrat
bilateral pada foto polos toraks, dan tidak ada bukti terdapatnya edema paru kardiogenik
atau hipertensi atrium kiri. Kriteria tersebut telah cukup banyak digunakan
untuk menegakkan diagnosis ARDS, namun masih terdapat beberapa kritik dan keterbatasan pada kriteria tersebut.5
Pada tahun 2011, ekspertise membuat kriteria Berlin dimana terdapat perbedaan pada definisi akut, klasifikasi penurunan
oksigenasi,
nilai minimum positive end expiratory
pressure (PEEP),
definisi pencitraan yang baru, dan eksklusi edema paru hidrostatik. Kriteria
Berlin memiliki
validitas prediktif mortalitas yang lebih baik dibandingkan
dengan kriteria AECC. Definisi akut
pada kriteria Berlin yaitu periode terjadinya
paparan faktor risiko dan terjadinya
ARDS yaitu ≤7 hari. Kriteria penegakkan diagnosis melalui pencitraan pada ARDS didefinisikan sebagai infiltrat
bilateral pada foto polos dada yang tidak dapat dijelaskan
oleh efusi, paru kolaps, atau nodul
paru. Selain itu, pada computed tomography
scan (CT-scan), dapat ditemukan infiltrat
paru
bilateral heterogen
yang utamanya berada
pada area paru yang bergantung pada gravitasi. Untuk
menyingkirkan
edema paru hidrostatik atau edema paru kardiogenik, kriteria
Berlin tidak lagi menggunakan
pulmonary artery wedge pressure yang perlu diukur melalui kateterisasi karena penilaian klinis dianggap cukup
untuk mengeksklusi edema paru hidrostatik
jika pasien
memiliki faktor risiko ARDS. Jika faktor risiko tersebut tidak dapat diidentifikasi, evaluasi lanjut seperti
ekokardiografi diperlukan.5
Berdasarkan konsensus Berlin, ARDS diklasifikasikan
menjadi 3 kategori berdasarkan derajat hipoksemia. ARDS derajat ringan yaitu apabila perbandingan tekanan parsial oksigen dengan fraksi oksigen yang dihirup yaitu berada di dalam interval 201-300
mmHg. ARDS derajat sedang yaitu jika perbandingan tekanan parsial oksigen dengan fraksi oksigen yang dihirup yaitu berada di
dalam interval 100-200 mmHg. Sementara
itu,
ARDS derajat berat yaitu jika perbandingan
tekanan parsial oksigen dengan fraksi oksigen yang dihirup
yaitu bernilai kurang dari 100 mmHg. Pada kriteria Berlin, nilai minimum PEEP yang dibutuhkan
untuk menegakkan diagnosis ARDS
yaitu 5 cmH2O. Nilai tersebut dapat menyingkirkan
hipoksemia yang disebabkan oleh atelektasis.5 Derajat ringan, sedang, dan berat dari ARDS berasosiasi
dengan risiko mortalitas
dan durasi penggunaan ventilasi mekanik pada penderita
Regards
Blog Dokter Sobri
No comments:
Post a Comment
# Silahkan berkomentar, bertanya dan kritik dengan sopan
# Disini anda boleh menyisipkan Link di kolom komentar
# Tetapi akan saya moderasi atau Review terlebih dahulu tiap komentar
# Jangan sampai komentar anda mengandung SPAM.
# Terima Kasih