Blog yang berisikan informasi seputar kesehatan dan dunia kedokteran .

Breaking

Friday 27 March 2020

Diagnosis Lepra

Blog Dokter Sobri
Hasil gambar untuk lepra
Diagnosis Lepra

Diagnosis morbus Hansen didasarkan pada gambaran klinis, bakterioskopis, histopatologis, dan serologis. Diagnosis klinis adalah yang terpenting dan paling sederhana untuk mengerjakannya. Sementara itu, pemeriksaan lain memerlukan waktu, diantaranya 15-30 menit untuk pemeriksaan bakteriologis, 10 – 14 hari untuk pemeriksaan histopatologis, dan tes lepromin atau tes Mitsuda untuk penentuan tipe morbus Hansen yang memerlukan waktu sekitar 3 minggu.
            Pada tahun 1995, WHO menyederhanakan sistem klasifikasi penyakit morbus Hansen berdasarkan hitung lesi kulit dan saraf yang terkena sebagaimana tercantum dalam tabel. Klasifikasi ini lebih untuk menentukan regimen pengobatan. Kemudian pada tahun 2018, WHO merekomendasikan bahwa diagnosis morbus Hansen dalam praktik didasarkan pada adanya setidaknya satu dari tiga tanda kardinal, yaitu (i) hilangnya sensasi sentuhan sama sekali pada plak hipopigmentasi atau eritematosa; (ii) saraf perifer yang menebal atau membesar disertai dengan hilangnya sensasi atau kelemahan dari otot yang dipersarafinya; (iii) adanya basil tahan asam pada pemeriksaan slit-skin smear.
            Terdapat kemungkinan adanya perbedaan antara hasil diagnosis klinis dan histopatologis mengenai tipe dari morbus Hansen. Diagnosis klinis harus berdasarkan pemeriksaan di seluruh tubuh pasien karena diagnosis klinis di suatu area misalnya wajah dapat berbeda dengan bagian tubuh lainnya, seperti tungkai, lengan, badan, dan sebagainya. Demikian pula diagnosis histopatologis harus mempertimbangkan gambaran dari seluruh lesi yang ada pada pasien.

Regards
Blog Dokter Sobri

No comments:

Post a Comment

# Silahkan berkomentar, bertanya dan kritik dengan sopan
# Disini anda boleh menyisipkan Link di kolom komentar
# Tetapi akan saya moderasi atau Review terlebih dahulu tiap komentar
# Jangan sampai komentar anda mengandung SPAM.

# Terima Kasih